Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftarkan 511 berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (22/4).
Dengan begitu, ungkap Ketua Umum PKPI Sutiyoso, pihaknya hanya memenuhi kuota 91,25% dari total 560 berkas yang seharusnya diserahkan.
Dari 511 berkas bacaleg yang diajukan, ada beberapa yang berasal dari 13 parpol yang tidak lolos verifikasi faktual KPU dan tergabung dalam poros PKPI. Walaupun demikian, Sutiyoso tidak mengatakan berapa persis jumlahnya.
"Untuk komposisinya, bacaleg laki-laki 326 atau sekitar 63,7%. Perempuan berjumlah 185 atau sekitar 36,3%," jelas pria yang akrab disapa Bang Yos ini.
Ia mengatakan alasan kurangnya berkas yang diajukan karena PKPI sempat terlibat sengketa dengan KPU pada awal tahun ini. PKPI oleh KPU saat itu dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual sehingga tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif 2014.
"Akibat konflik itu kami kehilangan waktu. Kami hanya punya waktu tiga pekan untuk menyusun bacaleg," terang Sutiyoso.
Rencananya, jika KPU memberikan waktu tambahan, Sutiyoso dan pihaknya akan segera melengkapi berkas yang kurang. "Prinsip dasar perekrutan, caleg harus berkualitas. Pendidikan baik, mapan hidupnya, dan juga berkomitmen kuat pada konstituennya," pungkas Sutiyoso.