Metrotvnews.com,    Jakarta:    Rapat Badan Musyawarah DPR menyepakati menunda 21 Rancangan Undang-Undang    pada masa persidangan III 2012-2013. Sebelumnya ada 70 RUU dalam prolegnas    2013.
    
    "Dalam rapat bamus, kami sepakat memberi kesempatan pada persidangan ke    depan, Ke 21 RUU penting kami tunda sampai kami geser pada semester    depan,"kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen,    Jakarta, Jumat (5/4).
    
    Priyo menyebut, di antara 21 RUU itu termasuk RUU Keamanan Nasional dan RUU    Desa. Deadlocknya pembahasan terjadi karena pemerintah belum menyambut    keinginan progesif fraksi-fraksi. 
    
    Pada RUU Desa misalnya, pemerintah tidak mau terbuka dengan usulan menjadikan    perangkat desa sebagai pegawai negeri sipil.
    
    "Saya kecewa bahwa pemerintah terlalu konservatif mempertahankan idenya.    Padahal ini adalah suara mayoritas dari perangkat desa,"kata Priyo.
    
    Priyo berharap RUU Ormas misalnya bisa diselesaikan pada masa persidangan III    2012-2013. Namun, jika tak mencapai kata sepakat maka diperpanjang. Kabar    terakhir RUU tersebut akan dibawa ke paripurna pada 12 April 2013.
    
    Priyo mendorong RUU Pilkada disahkan pada masa persidangan III 2012-2013.    Dengan demikian akan ada Pilkada serentak pada 2015 dan 2018. Sejauh ini    pemikiran pemerintah dianggap radikal karena gubernur dapat memilih waki    gubernur. Sementara DPR ingin satu paket dipilih langsung.
    
    "Pada 2015 ada 279 Pilkada dan tahun 2018 ada 244 Pilkada. Setelah itu    serentak secara nasional. Intinya membuat serentak Pilkada,"jelasnya.
    
    Editor: Rizky