Metrotvnews.com,    Jakarta:    Qanun Aceh belakangan ramai diperbincangkan. Pengibaran bendera Aceh ini    dianggap membahayakan kesatuan NKRI. 
    
    Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu    pun melihat hal yang sama. 
    
    Namun, mereka yakin, masyarakat Aceh tidak berniat untuk berpisah dari    Indonesia.
    
    "Kami dari DPP Pekat Indonesia bersatu yakin dan percaya rakyat Aceh dan    seluruh Indonesia tidak menginginkan hal-hal seperti pengibaran bendera    separatis yang hanya diinginkan segelintir rakyat Aceh. Ini mengganggu    ketertiban berbangsa dan negara," ujar Ketua Umum Pekat Indonesia    Bersatu Markoni Koto di Jakarta, Sabtu (6/4) sore.
    
    Pihak Pekat mengatakan, ada intervensi intelijen asing di balik kegaduhan    ini. Sekjen Pekat Bob Hasan, mengatakan, mereka telah melakukan investigasi    dan menemukan bahwa rakyat Aceh sangat mencintai NKRI. Lalu, apa yang menjadi    penyebab kegaduhan ini?
    
    "Ini adalah akibat perbuatan intelijen asing dan beberapa kelompok orang    yang ingin menyulut kembali keinginan rakyat Aceh untuk merdeka,"    ujarnya.
    
    Namun, menurut Bob, itu bukan satu-satunya faktor. DPP Pekat merasa yakin    bahwa kontributor terbesar juga berangkat pada sistem pelaksanaan roda    organisasi pemerintahan bahkan penegakan hukum pemerintahan pusat yang sangat    amburadul.
    
    Pekat pun berharap pemerintah segera menyelesaikan kasus yang mempertaruhkan    kesatuan NKRI ini. Pihak Pekat pun mengaku siap menjadi garda depan untuk    mempersatukan NKRI.
    
    "DPP pekat ingin menjadi garda terdepan demi Aceh untuk bersama menjadi    NKRI," tegasnya.
    
    Editor: Dini