| TEMPO.CO, Jakarta    - Kasus pencemaran nama baik Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama,    yang dilakukan pengacara Farhat Abbas ternyata berlanjut. Pagi ini,    rencananya Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa Farhat terkait dugaan    hinaan rasis yang dilakukannya kepada Basuki.  Wakil Gubernur yang lebih    sering disapa Ahok ini sempat mendapatkan hinaan bernada rasis dari Farhat    beberapa waktu lalu. Dia pun mencuit perkataan itu di akun Twitternya.  Anton Medan, mantan    preman yang juga seorang Tionghoa, akhirnya melaporkan perbuatan Farhat ke    Polda Metro Jaya. Dia akan diperiksa oleh penyidik Cyber Crime Polda Metro    pada Kamis, 4 April 2013, pukul 10.00 WIB. Dikabarkan pada    pemeriksaan kali ini, status Farhat akan berubah menjadi tersangka.    Menanggapi itu, Polda Metro Jaya belum mau berkomentar. "Itu nanti dulu.    Saya tanya dulu ya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya,    Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di kantornya, Rabu 3 April 2013 sore. | 
YOUR COMMENT
