| Jakarta    (ANTARA) - Kongres Luar Biasa Partai Demokrat diharapkan mempertegas    kewenangan majelis tinggi terutama dalam menunjuk ketua umum pengganti jika    orang yang memegang jabatan itu berhalangan tetap.  "Ini perlu    dipertegas dan konkret sehingga manakala terjadi hal-hal krusial tentang    halangan tetap, seorang ketua umum bisa diputuskan melalui rapat majelis    tinggi," kata Koordiantor Pimpinan Pusat Persaudaraan Kader Partai    Demokrat (Perekat) Subur Sembiring di Jakarta, Minggu.  Selain majelis tinggi,    menurut Subur kewenangan dewan pembina juga harus dipertegas agar dapat    memberikan koreksi dan rekomendasi yang harus dijalankan dewan pimpinan pusat    (DPP).  "Jadi, dewan pembina    tidak hanya sebagai penasihat tapi bisa menjadi fungsi kontrol terhadap    DPP," katanya.  Selain itu, kata Subur,    perlu diatur secara konkret hubungan majelis tinggi, dewan pembina, dan DPP    sehingga ke depan masing-masing dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya    dengan benar.  Fungsi dewan kehormatan    dan komisi pengawas juga harus diperjelas dan dipertegas sehingga jika    rekomendasi dewan kehormatan atas masukan komisi pengawas tidak dijalankan    DPP ada sanksinya untuk disampaikan pada Rapimnas, kata Subur.  Terkait hal itu, kata Subur,    selain memilih ketua umum pengganti Anas Urbaningrum, agenda KLB Partai    Demokrat di Bali pada 30-31 Maret yang tidak kalah penting adalah    penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.  "Kami mengetahui    bahwa AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres II di Bandung masih ada kekurangan    yang perlu disempurnakan, oleh karenanya pada KLB kali ini perlu juga dibahas    untuk ada perubahan," kata anggota Pokja AD/ART Kongres II Partai    Demokrat di Bandung 2010 itu.  Perubahan mendasar lainnya    yang harus dilakukan dalam AD/ART Partai Demokrat, menurut Subur adalah    terkait organisasi sayap partai.  Ia berharap organisasi    sayap juga memiliki hak suara dalam forum permusyawaratan partai di semua    tingkatan karena organisasi sayap juga memiliki andil dalam membesarkan    partai.  "Sudah seharusnya    organisasi sayap punya hak suara di kongres, KLB, musyawarah daerah, dan    musyawarah cabang. Jangan lagi diatur oleh peraturan organisasi yang sampai    saat ini tidak diterbitkan dan tidak pernah dibahas DPP," katanya.  Sebaliknya, kata Subur,    hal-hal yang tidak perlu justru harus dihilangkan. Misalnya keberadaan    pengurus harian terbatas yang dinilainya tidak perlu ada, cukup pengurus    harian saja.  "Jangan menimbulkan    kelas khusus dan istimewa di DPP," katanya.  Lebih lanjut Subur    mengatakan bahwa KLB juga perlu menetapkan tim formatur untuk menyusun    kepengurusan DPP Partai Demokrat sampai 2015.  "Harus ada perubahan    kepengurusan, karena ketua umum yang baru memerlukan pengurus DPP yang bisa    bekerja sama dan memiliki komitmen untuk kemajuan partai dalam menghadapi    Pemilu 2014," katanya.(rr) | 
YOUR COMMENT
