| MERDEKA.COM. Komjen (Purn) Susno Duadji resmi    terdaftar sebagai anggota Partai Bulan Bintang (PBB). Meski terbilang baru    terjun ke dunia politik, namun Susno telah lama mengenal ketua umum partai    PBB, MS Kaban semasa menjabat Menteri Kehutanan.
 Lalu pertimbangan politik apa yang membuat PBB mau menerima Susno menjadi    anggota partai meski saat ini Kejari Jakarta Selatan akan tetap mengeksekusi    Susno terkait putusan Mahkamah Agung?
 
 Ketua Umum PPB, MS Kaban mengatakan, bahwa Susno merupakan orang yang    teraniaya terkait kasus dugaan korupsi pengamanan Pilkada Jabar maupun kasus    PT SAL. Dia menjelaskan, bahwa dari fakta hukum yang dijelaskan oleh Susno    terkait kasusnya, Kaban menyimpulkan bahwa Susno bukan sebagai orang yang    bersalah.
 
 "Dari awal dari Pak Susno, saya katakan beliau orang yang teraniaya.    Karena pada saat beliau aktif di kepolisian dan saya di kehutanan, sudah    mengobrol soal PBB. Yang jelas, Pak Susno ini semua publik sudah tahu, beliau    adalah orang yang gigih," kata Kaban di kantor DPP PBB, Jalan Raya Pasar    Minggu, Rabu (27/3).
 
 Meski demikian, jika nantinya Susno Duadji akan tetap dieksekusi, Kaban    menegaskan bahwa dia akan tetap mendampingi Susno hingga kasusnya tersebut    tuntas. Karena Susno terhitung saat ini merupakan bagian dari Partai Bulan    Bintang.
 
 "Saya kira demi pelaksanaan hukum akan patuh, tapi apa dasarnya beliau    mau mengeksekusi Pak Susno. Apapun yang terjadi kami akan tetap bersama-sama    pak Susno karena beliau adalah bagian dari Partai Bulan Bintang (PBB),"    ujarnya.
 
 Kaban berharap, dengan masuknya Susno Duadji menjadi anggota partai, dia akan    menceritakan perihal kasus yang selama ini terjadi.
 
 "Jadi kalau kita berikan kartu anggota, Pak Susno akan menceritakan apa    yang terjadi selama ini," papar Kaban.
 |